Persetujuan Pengajuan Tugas Akhir (Kaprodi) pada SISKA
Fitur Persetujuan Pengajuan (Kaprodi) khusus digunakan oleh dosen yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) untuk meninjau dan menyetujui pengajuan tugas akhir (Skripsi/Karya Terapan) mahasiswa pada program studi yang dipimpin, sekaligus menentukan dosen pembimbingnya.
Sebelum Mulai
Pastikan Anda sudah login sebagai dosen yang menjabat sebagai Kaprodi pada aplikasi SISKA Primakara University.
Langkah-Langkah
Pada menu Tugas Akhir, pilih Persetujuan Pengajuan (Kaprodi).

Halaman Kaprodi akan menampilkan Daftar Pengajuan sesuai program studi yang Anda pimpin. Gunakan filter status (misalnya Perlu Perhatian) dan jenis, atau kolom pencarian, untuk mempersempit data yang ditampilkan.

Klik tombol Detail pada baris pengajuan yang ingin ditinjau.

Halaman detail menampilkan Informasi Mahasiswa, Informasi Pengajuan, Abstrak, dan Riwayat Pengajuan Skripsi/Karya Terapan mahasiswa tersebut. Klik tombol Tolak untuk menolak pengajuan, atau Setujui & Tentukan Pembimbing untuk menyetujuinya.

Jika disetujui, tentukan dosen pembimbing pada dialog Setujui Pengajuan. Anda dapat menambahkan lebih dari satu pembimbing melalui tombol + Tambah Pembimbing, serta mengisi catatan opsional, lalu klik Setujui.

Status pengajuan pada daftar akan berubah menjadi Menunggu Pembimbing.

Pada halaman detail, bagian Status Dosen Pembimbing menampilkan status Menunggu Respon dari setiap dosen yang ditunjuk sebagai pembimbing.

Setelah seluruh dosen pembimbing yang ditunjuk menerima penunjukan, status masing-masing dosen berubah menjadi Diterima dan status pengajuan otomatis menjadi Disetujui. Proses persetujuan pengajuan pun selesai.

Catatan Penting
INFO
Pengajuan belum benar-benar aktif hingga seluruh dosen pembimbing yang ditunjuk menerima penunjukan tersebut (lihat panduan Request Pembimbing). Jika ada dosen yang menolak penunjukan, Kaprodi perlu menentukan ulang dosen pembimbing pada pengajuan yang bersangkutan.
