Skip to content

Persetujuan Pengajuan Tugas Akhir (Kaprodi) pada SISKA

Fitur Persetujuan Pengajuan (Kaprodi) khusus digunakan oleh dosen yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) untuk meninjau dan menyetujui pengajuan tugas akhir (Skripsi/Karya Terapan) mahasiswa pada program studi yang dipimpin, sekaligus menentukan dosen pembimbingnya.

Sebelum Mulai

Pastikan Anda sudah login sebagai dosen yang menjabat sebagai Kaprodi pada aplikasi SISKA Primakara University.

Langkah-Langkah

  1. Pada menu Tugas Akhir, pilih Persetujuan Pengajuan (Kaprodi). Memilih menu Persetujuan Pengajuan (Kaprodi) pada Tugas Akhir

  2. Halaman Kaprodi akan menampilkan Daftar Pengajuan sesuai program studi yang Anda pimpin. Gunakan filter status (misalnya Perlu Perhatian) dan jenis, atau kolom pencarian, untuk mempersempit data yang ditampilkan. Daftar pengajuan tugas akhir sesuai program studi Kaprodi

  3. Klik tombol Detail pada baris pengajuan yang ingin ditinjau. Klik tombol Detail pada daftar pengajuan

  4. Halaman detail menampilkan Informasi Mahasiswa, Informasi Pengajuan, Abstrak, dan Riwayat Pengajuan Skripsi/Karya Terapan mahasiswa tersebut. Klik tombol Tolak untuk menolak pengajuan, atau Setujui & Tentukan Pembimbing untuk menyetujuinya. Detail pengajuan beserta riwayat dan tombol Tolak/Setujui

  5. Jika disetujui, tentukan dosen pembimbing pada dialog Setujui Pengajuan. Anda dapat menambahkan lebih dari satu pembimbing melalui tombol + Tambah Pembimbing, serta mengisi catatan opsional, lalu klik Setujui. Menentukan dosen pembimbing pada dialog Setujui Pengajuan

  6. Status pengajuan pada daftar akan berubah menjadi Menunggu Pembimbing. Status pengajuan berubah menjadi Menunggu Pembimbing

  7. Pada halaman detail, bagian Status Dosen Pembimbing menampilkan status Menunggu Respon dari setiap dosen yang ditunjuk sebagai pembimbing. Status Menunggu Respon dari dosen pembimbing yang ditunjuk

  8. Setelah seluruh dosen pembimbing yang ditunjuk menerima penunjukan, status masing-masing dosen berubah menjadi Diterima dan status pengajuan otomatis menjadi Disetujui. Proses persetujuan pengajuan pun selesai. Status Diterima dari seluruh dosen pembimbing dan pengajuan Disetujui

Catatan Penting

INFO

Pengajuan belum benar-benar aktif hingga seluruh dosen pembimbing yang ditunjuk menerima penunjukan tersebut (lihat panduan Request Pembimbing). Jika ada dosen yang menolak penunjukan, Kaprodi perlu menentukan ulang dosen pembimbing pada pengajuan yang bersangkutan.