Skip to content

Persetujuan Sidang Tugas Akhir pada SISKA

Fitur Persetujuan Sidang digunakan mahasiswa untuk mencetak kartu/lembar persetujuan sebagai syarat pelaksanaan sidang atau seminar (Proposal maupun Skripsi/Karya Terapan). Lembar ini baru bisa diunduh setelah seluruh bimbingan yang dilaksanakan disetujui oleh dosen pembimbing.

Sebelum Mulai

Pastikan Anda sudah login ke akun mahasiswa pada aplikasi SISKA Primakara University dan sudah melaksanakan bimbingan sesuai ketentuan akademik yang berlaku, serta seluruh data bimbingan tersebut sudah divalidasi oleh dosen pembimbing.

Langkah-Langkah

  1. Pada halaman Detail Skripsi, klik menu Persetujuan Sidang di panel kiri, lalu pilih tab tahap yang sesuai (Proposal atau Skripsi). Membuka menu Persetujuan Sidang dan memilih tab tahap

  2. Pada bagian Persetujuan Sidang, sistem akan menampilkan status persetujuan dari Pembimbing I dan Pembimbing II. Status persetujuan Pembimbing I dan Pembimbing II

  3. Selama status masih menunjukkan Menunggu, artinya dosen pembimbing terkait belum menyetujui lembar persetujuan, sehingga tombol Unduh Halaman Persetujuan belum dapat digunakan. Status Menunggu pada persetujuan pembimbing

  4. Setelah seluruh pembimbing dan Kaprodi menyetujui, status akan berubah menjadi Disetujui dan tombol Unduh Halaman Persetujuan menjadi aktif. Klik tombol tersebut untuk mengunduh dokumen. Status Disetujui dan klik tombol Unduh Halaman Persetujuan

  5. Dokumen Halaman Persetujuan yang berhasil diunduh berisi tanda tangan digital Pembimbing I, Pembimbing II, dan Kaprodi, dan dapat digunakan sebagai salah satu berkas pada menu Syarat Ujian. Dokumen Halaman Persetujuan yang telah diunduh

Catatan Penting

INFO

Dokumen Halaman Persetujuan hanya dapat diunduh setelah seluruh Pembimbing dan Kaprodi menyetujui. Pastikan seluruh bimbingan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan akademik agar proses persetujuan tidak tertunda.